Senin, 01 April 2013

Pemerintah Kurang Tegas dalam Menegakkan Peraturan

SEJAK semula Jawa Pos mendukung adanya peraturan yang dibuat oleh lembaga pemerintah yang berwenang, tetapi kami menjadi bertanya-tanya ketika melihat peraturan yang telah dibuat pemerintah dan disahkan oleh presiden dilanggar sekalayak orang terutama seorang yang mempunyai jabatan penting dalam pemerintahan khususnya dunia politik. Bukan kali ini saja adanya peraturan yang tidak ditegakkan sesuai dengan semestinya, namun rasanya sangat ironis sebuah negara mempunyai banyak aturan yang dengan mudah bisa dilanggar.
Ketika dipersoalkan, film yang berjudul Ketika sangat berbeda sekali dengan kondisi negara Indonesia saat ini. Pihak-pihak yang bersangkutan merasa percaya diri bahwa apa yang mereka perbuat merupakan hal yang biasa. Walaupun kebanyakan peraturan berbentuk tertulis, tetapi mereka yang melanggar merasa tenang saja. Hukuman yang diberikan pada si pelanggar aturan bisa diatasi dengan uang, bisa dikatakan peraturan dapat dibeli dengan uang.
Peraturan yang tertulis saja bisa dengan mudah dilanggar apa lagi peraturan yang tidak tertulis. Namun apa iya semua peraturan di dunia ini harus tertulis agar manusia sadar akan pentingnya peraturan. Tidak mungkin, untuk membangun kemuliaan manusia, semua hubungan antarmanusia di dunia ini dimuat dalam aturan tertulis resmi. Sebagai contoh, adakah larangan menginjak rumput di Taman dalam aturan tertulis resmi? Tidak ada. Yang ada adalah anggapan umum yang menyebut tindakan itu hal yang biasa.
Begitulah, negara ini menyepelekan yang namanya peraturan. Padahal, semua negara yang maju dan sejahtera tegas dalam menegakkan peraturan, baik aturan tertulis resmi maupun tidak. Aturan hukum sangat tidak cukup untuk merangkumkan semua relasi antarmanusia, karena itu perlunya kesadaran dari semua pihak.
Seolah-olah kita adalah orang yang taat aturan, tetapi hal ini menunjukan adanya ketidaksesuaian antara lisan dengan kenyataan. Alangkah indahnya negara tercinta ini dapat menegakkan peraturan seperti yang ada di dalam film Ketika. Aturan yang ada di dalam film tersebut dilindungi oleh Undang-Undang. Misalnya saja menginjak rumput di Taman, menyeberang jalan secara tidak teratur, membuang sampah dan lain-lain.
Jika peraturan tersebut dilanggar, maka sebagai sanksinya mereka akan dijerat dengan Undang-Undang. Dengan demikian, masyarakat akan merasa takut dengan adanya penegakkan aturan yang sangat tegas. Tidak hanya itu, tetapi kedisiplinan aparat negara juga sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk mengawasi sekeliling lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak adanya keringanan atas pihak yang melanggar, semua berbalik pada jeratan Undang-Undang. Misalnya saja tidak ada penebusan atau penyogokkan atas aturan yang dilanggar pihak yang bersangkutan.
Seperti yang kita ketahui di media elektronik televisi, telah banyak anggota lembaga pemerintah yang telah melanggar aturan. Misalnya, hukuman akibat tindak korupsi yang jumlah korupsinya bermilyar-milyar dengan mudah mendapat jaminan keluar penjara dalam jangka waktu hanya satu tahun. Padahal kalau diperhitungkan kesalahan yang dilakukan tidak seimbang dengan sanksi yang diberikan.
Pihak-pihak yang melakukan kesalahan dapat diringankan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang jelas sangat tidak etis, tidak pantas, dan tidak adil. Jika rakyat kecil ketahuan mencuri, maka hukuman yang diberikan lumayan berat. Misalnya hukuman penjara beberapa tahun dan dikenakan denda yang seimbang dengan kesalahannnya, tetapi jika para pejabat negara yang ketahuan menyelundupkan uang rakyat, maka hukuman yang diterima bisa dengan mudahnya dinegosiasi. Semestinya hukuman penjara bertahun-tahun, tetapi yang didapat hanya beberapa bulan, dan juga mendapat fasilitas di dalam sel tahanan yang mewah. Padahal di dalam Undang-Undang telah tertulis jelas adanya pasal-pasal dan sanksi yang harus diterima bagi pihak-pihak yang menyalahi aturan, tetapi pemerintah lebih tergiur dengan suapan.
Jika para pejabat selalu mendapat kebijakan dari pemerintah, maka buat apa Undang-Undang harus ada. Semestinya peraturan yang ada di dalam Undang-Undang ditegakkan dengan tegas oleh pemerintah pusat, sehingga tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diperoleh bagi si pelanggar, entah itu rakyat kecil ataupun para pejabat. Selain itu, hendaknya lebih menanamkan kesadaran bahwa menaati peraturan sangat penting, baik aturan tertulis resmi ataupun tidak. Tanpa adanya kesadaran dan penegakan peraturan yang tegas, peraturan yang telah dibuat atau disepakati tidak ada pernah berjalan dengan baik.
Silahkan pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan dan toleransi, tetapi disaat yang sama negara ini tidak akan pernah maju dan sejahtera dalam penegakkan peraturan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar